Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahmad Dhani Santai Jalani Pemeriksaan Polisi

Ahmad Dhani yang kini sedang menjalani pemeriksaan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, berada dalam kondisi tubuh yang sehat.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ahmad Dhani Santai Jalani Pemeriksaan Polisi
Tribunnews/JEPRIMA
Musisi Ahmad Dhani. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani yang kini sedang menjalani pemeriksaan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, berada dalam kondisi tubuh yang sehat.

Selain sehat, pemilik Republik Cinta Management itu juga santai.

Serta bersemangat dalam menjalani proses hukum yang menimpanya.

Hal tersebut diketahui dari Abi, asisten Ahmad Dhani yang pagi tadi (2/12/2016) datang mengunjungi calon wakil bupati Bekasi itu.

"Sudah (mengunjungi) tadi pagi, Alhamdulillah sehat, santai ngadepinnya dan tetap semangat," tulis Ashaby melalui aplikasi chatting WhatsApp kepada Tribunnews.com, Jumat ( 2/12/2016) malam.

Seperti dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Ahmad Dhani Jumat pagi (12/2/2016) ditangkap Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

Ahmad Dhani menjadi tersangka Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum.

Selama menjalani proses pemeriksaan Ahmad Dhani sempat ditemani sang istri, Mulan Jameela serta kerabat-kerabatnya.

"Mas Dhani sempet ditemani Mulan Jameela tadi pagi dan banyak kerabat serta sahabat yang menemani," kata Ashaby.

Selain Ahmad Dhani, ada sembilan orang lainnya juga ikut ditangkap, yakni Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Aditya Warman, Rizal Kobar, Firza Husein, Jamran, dan Eko.

Tujuh orang ditangkap atas dugaan pelanggaran Pasal 107, Pasal 110 dan Pasal 87 KUHP, yang mengatur tentang permufakatan untuk makar.

Dua orang lainnya yang ikut ditangkap, menjadi tersangka atas pelanggaran Pasal 28 Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas