Fadli Zon Bela Ahmad Dhani Cs yang Ditangkap Polisi Dilaporkan Mau Makar
"Saya kira polisi sedang mempertaruhkan kredibilitasnya terkait aksi penangkapan ini,” ujar Fadli.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap delapan orang tokoh dan seniman dengan tuduhan makar memancing keprihatinan Wakil Ketua DPR RI Dr Fadli Zon, MSc.
Di sela-sela acara “17th International Anti-Corruption Conference” (IACC) di Panama, Fadli menyampaikan keheranannya atas penangkapan tersebut.
Baca: Fahri Hamzah dan Fadli Zon Tidak Hadiri Aksi 2 Desember, Pilih ke Luar Negeri
Delapan orang yang ditangkap dengan tuduhan makar itu adalah Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Kivlan Zein, Rachmawati Soekarnoputri, Firza Huzein, Adityawarman Thaha, dan Eko Suryo Santjojo.
"Saya tak yakin, mereka berniat apalagi berbuat makar. Setahu saya, sebagian besar yang kenal, mereka orang-orang yang peduli Merah Putih, kepentingan bangsa. Sebaiknya segera dilepaskan, jika tak ada bukti kuat," kata Fadli Zon dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (2/12/2016).
“Penangkapan dengan tuduhan makar terhadap orang-orang yang namanya dikenal baik oleh publik, dan aktivitasnya mudah sekali terpantau oleh publik, tentu saja menerbitkan tanda tanya. Saya kira polisi sedang mempertaruhkan kredibilitasnya terkait aksi penangkapan ini,” ujar Fadli.
Baca: Di Balik Penangkapan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein, Puluhan Polisi Masuki Rumah, Ada 3 Mobil
Selain mempertaruhkan kredibilitas, Fadli Zon mengatakan penangkapan ini juga telah menarik mundur iklim demokrasi kita.
"Penangkapan itu telah membungkam kritik dan menindas kebebasan berpendapat di muka umum. Jangan sampai sesudah melewati fase ‘negara militer’, kini, kita malah memasuki fase ‘negara polisi’.” ujar Fadli Zon.
Baca: Prabowo Subianto Nilai Ahmad Dhani Cs Idealis, Tidak Mungkin Makar
Dikatakan, aksi damai jutaan rakyat dan umat di lapangan Monas sama sekali jauh dari kesan makar seperti yang sebelum ini selalu didengung-dengungkan.
"Lalu di mana reasoning-nya tuduhan makar terhadap delapan orang itu, yang tidak mengerahkan massa, tidak melakukan gerakan bersenjata ataupun kekuatan yang dapat dikategorikan makar. Ibu Rachmawati itu puteri seorang Proklamator, dan ia kini bahkan memiliki keterbatasan fisik, bagaimana bisa ia dituduh menggerakkan makar?! Ini benar-benar kelihatan mengada-ada,” kata Fadli Zon.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan DPR memiliki fungsi pengawasan dan kontrol.
Karena itu, dalam waktu dekat DPR melalui Komisi III akan segera meminta penjelasan Kapolri untuk menanyakan persoalan-persoalan ini.
"Jangan sampai Polri malah melakukan tindakan kontra-produktif, dan bahkan cenderung provokatif, di tengah situasi seperti sekarang, ketika publik semakin dewasa dalam berdemokrasi. Jangan sampai penangkapan ini justru tindakan sewenang-wenang, abuse of power,” kata Fadli.