Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra: Pencalonan Ahmad Dhani Tak Bisa Dibatalkan

Namun, kata Arief, perlakuan terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Ahmad Dhani berbeda.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gerindra: Pencalonan Ahmad Dhani Tak Bisa Dibatalkan
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Ahmad Dhani saat ditemui di kediamannya di Jalan Pisangan Mas VII no B4, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerindra menegaskan pencalonan Ahmad Dhani sebagai calon wakil bupati Bekasi tak bisa dibatalkan.

Meskipun, Ahmad Dhani berstatus tersangka oleh kepolisian.

"Ya kan sama dengan Ahok juga tersangka juga ,dan tidak bisa membatalkan pencalonan Ahmad Dani jadi lanjut lah," kata Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono melalui pesan singkat, Jumat (2/12/2016).

Namun, kata Arief, perlakuan terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Ahmad Dhani berbeda.

Dimana, Ahok yang berstatus tersangka tidak ditahan.

"Ahok jadi tersangka tidak ditahan sama polisi langsung karena diduga menistakan agama yang biasanya jika menurut jurispendensi kasus kasus penistaan agama yang di Indonesia langsung ditahan," kata Arief.

Sedangkan Ahmad Dani, kata Aried, yang diduga akan makar dan langsung digelandang polisi serta ditahan.

Berita Rekomendasi

Menurut Arief, kasus Ahok murni kriminal yang seharusnya dilakukan penahanan.

Tetapi, Ahok ditahan karena jaksa beralasan Mantan Bupati Belitung Timur bersikap koorperatif.

"Ahok juga dicalonkan oleh partainya pemerintah ,ya mungkin saja  ada  previllige untuk  Ahok sedangkan Ahmad Dhani kasus politik dan jadi tahanan politik karena dianggap makar oleh negara dan memang bisa langsung di tahan," kata Arief.

Gerindra, kata Arief, menyerahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan.

Ia meminta negara dapat membuktikan Ahmad Dhani melakukan makar.

Sebab, sampai saat ini belum tampak adanya upaya makar. Apalagi, Joko Widodo - JK tetap sebagai Kepala pemerintahan yang sah dan Konstitusional.

"Jadi biarlah masyarakat Indonesia dan Internasional  menilai sendiri situasi politik yang sedang terjadi saat ini ,dan adilkah perlakuan pemerintahan Joko Widodo terkait penegakan hukum," kata Arief. 

Arief berharap masyarakat tetap memberikan kepercayaan kepada pemerintahan Joko Widodo dalam menangani persoalan politik.

"Jika seperti ini caranya mudah mudahan rakyat tetap percaya dan tidak digulingkan oleh people power nanti seperti Suharto," kata Arief.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas