Sambangi Mako Brimob, Yusril Bakal Dampingi Rachmawati Saat Diperiksa Polisi
Yusril mengaku sudah bertemu langsung dengan Rachmati Soekarnoputri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pengacara Senior, Yusril Ihza Mahendra, mendampingi Rachmawati Soekarnoputri sebagai kuasa hukum dalam pemeriksaan terkait tuduhan makar yang kini dilakukan polisi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Jumat (2/12/2016).
Yusril mendatangi Mako Brimob untuk mendampingi Rachmawati.
Yusril mengaku sudah bertemu langsung dengan Rachmati Soekarnoputri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Saya katakan saya akan dampingi beliau sebagai pengacara saat pemeriksaan. Sampai saat ini belum ada pemeriksaan dilakukan terhadap Bu Rachma," katanya.
Baca: Jokowi Ucapkan Terima Kasih kepada Peserta Doa Bersama 2 Desember
Ia mengatakan, kondisi Rachmawati sangat baik dan dalam keadaan sehat.
Dari foto yang dikirimkannya, ia tampak berbicara serius dengan Rachmawati di salah satu ruangan.
Yusril menuturkan belum tahu atas dasar apa Rachmawati dan tokoh lainnya dituduh hendak makar.
"Mungkin ada rapat-rapat, tapi saya belum tahu terkait tanggal 1 Desember seperti yang disebutkan. Mungkin polisi mendeteksi ada kemungkinan makar, itu saja," tutur Yusril.
Namun, dari beberapa informasi yang didapatnya, kata Yusril, mereka dikaitkan dengan pasal 87 KUHP tentang niat perbuatan, pasal 107 tentang menggulingkan penguasa, dan pasal 207 tentang pengambilalihan kekuasaan.
"Saya sudah bertemu Bu Rachmawati dan Bu Ratna Sarumpaet, sementara yang lainnya belum," ungkap Yusril. (*)
Penulis: Budi Sam Law Malau