Fadli Zon Nilai Tudingan Makar kepada Rachmawati Mengada-ada
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku prihatin atas penangkapan sejumlah aktivis yang diduga melakukan upaya makar.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku prihatin atas penangkapan sejumlah aktivis yang diduga melakukan upaya makar.
Delapan orang yang ditangkap dengan tuduhan makar itu adalah Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Kivlan Zein, Rachmawati Soekarnoputri, Firza Huzein, Adityawarman Thaha, dan Eko Suryo Santjojo.
Hal ini diungkapkannya dalam acara “17th International Anti-Corruption Conference” (IACC) di Panama.
"Saya tak yakin mereka berniat apalagi berbuat makar. Setahu saya, sebagian besar yang kenal, mereka orang-orang yang peduli Merah Putih, kepentingan bangsa. Sebaiknya segera dilepaskan, jika tak ada bukti kuat," kata Fadli Zon di sela-sela acara '17th International Anti-Corruption Conference” (IACC) di Panama, Jumat (2/12/2016).
Fadli mempertanyakan penangkapan dengan tuduhan makar terhadap orang-orang yang namanya dikenal baik oleh publik, dan aktivitasnya mudah sekali terpantau oleh publik.
"Saya kira polisi sedang mempertaruhkan kredibilitasnya terkait aksi penangkapan ini,” ujar Fadli.
Menurut Fadli Zon, penangkapan tersebut juga telah menarik mundur iklim demokrasi Indonesia. Penangkapan itu telah membungkam kritik dan menindas kebebasan berpendapat di muka umum.
"Jangan sampai sesudah melewati fase ‘negara militer’, kini kita malah memasuki fase ‘negara polisi'," kata Wakil Ketua Umum Gerindra itu.
Fadli mengingatkan aksi damai jutaan rakyat dan umat di lapangan Monas sama sekali jauh dari kesan makar. Sehingga, ia mempertanyakan alasan tuduhan makar terhadap delapan orang itu, yang tidak mengerahkan massa.
"Tidak melakukan gerakan bersenjata ataupun kekuatan yang dapat dikategorikan makar. Ibu Rachmawati itu puteri seorang Proklamator, dan ia kini bahkan memiliki keterbatasan fisik, bagaimana bisa ia dituduh menggerakkan makar? Ini benar-benar kelihatan mengada-ada," katanya.
Fadli mengatakan Komisi III akan segera meminta penjelasan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk menanyakan persoalan-persoalan tersebut.
Ia mengingatkan agar Polri tidak melakukan tindakan kontra-produktif, bahkan cenderung provokatif. "Ketika publik semakin dewasa dalam berdemokrasi. Jangan sampai penangkapan ini justru tindakan sewenang-wenang, abuse of power,” pungkas Fadli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.