Bercermin dari Kasus Sekjen KOI, Kemenpora Ingatkan Hati-hati Gunakan Dana Asian Games
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengingatkan penyelenggaraan Asian Games 2018 di Jakarta - Palembang agar hati-hati dalam mengelola dana.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengingatkan penyelenggaraan Asian Games 2018 di Jakarta - Palembang agar hati-hati dalam mengelola dana.
Tujuannya agar tidak terjadi tindak pidana korupsi, seperti yang menimpa Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (Sekjen KOI), Dody Iswandi alias DI.
Dody Iswandi kini menjadi tersangka kasus korupsi dana acara Carnaval Road To Asian Games 2018 di Kota Surabaya, Jawa Timur.
"Harus disikapi sebagai pelajaran berharga supaya berhati-hati dalam penggunaan anggaran untuk Asian Games," ujar Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, dalam keterangannya, Minggu (4/12/2016).
Sementara itu terkait pendanaan INASGOC tahun 2017, kata dia, masih ada yang disalurkan melalui Kemenpora.
Sedangkan sebagian besar lainnya akan disalurkan langsung dari Kementerian Keuangan ke INASGOC (Indonesian Asian Games Organization Committe) dengan KPA tersendiri.
Hal itu akan dilakukan setelah nanti ada dasar hukum Keputusan Presiden yang mengatur penyaluran dana tersebut kepada INASGOC.
"Terhadap kemungkinan respon OCA, akan dijelaskan INASGOC dan Kemenpora, INASGOC tetap go on kinerjanya karena tak terkait langsung untuk kinerja saat ini," ujarnya.