Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolda Metro Jaya Benarkan Tiga Orang Terduga Makar Masih Ditahan

Ketiganya, kata dia, dua orang berada di Direktorat Kriminal Khusus, sementara satu orang lainnya berada di Direktorat Kriminal Umum.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kapolda Metro Jaya Benarkan Tiga Orang Terduga Makar Masih Ditahan
Ferdinand Waskita
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat tiga orang terduga pelaku makar yang masih ditahan olehnya.

"Jadi informasi yang kami dapat, memang masih ada tiga orang yang kami tahan," jelasnya saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (4/12/2016).

Ketiganya, kata dia, dua orang berada di Direktorat Kriminal Khusus, sementara satu orang lainnya berada di Direktorat Kriminal Umum.

Sedangkan tujuh orang lainnya yang telah dilepaskan, masih harus menjalankan wajib lapor kepada pihak kepolisian.

"Iya sisanya memang masih wajib lapor," tambahnya.

Untuk diketahui, sebelum berlangsungnya aksi 212 pada Jumat 2 Desember 2016, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan status tersangka pada Eko, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Racmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet dan Alvin Indra Alfaris atas dugaan makar.

Rekomendasi Untuk Anda

Ketujuh tersangka itu tidak dilakukan penahanan namun proses hukum pada mereka tetap berlanjut hingga ke meja hijau.

Rencana pemufakatan yang mereka rancang yakni membelokkan massa dari Silang Monas ke DPR RI, menduduki kantor DPR RI, dan pemaksaan supaya dilakukan sidang istimewa dan menuntut pergantian pemerintahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas