Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Din Syamsuddin: Penangkapan dengan Tuduhan Makar Terlalu Berlebihan

Din Syamsuddin menilai, penangkapan dan tudingan makar kepada tokoh dan aktivis terlalu berlebihan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Din Syamsuddin: Penangkapan dengan Tuduhan Makar Terlalu Berlebihan
Tribunnews.com/Andri Malau
Din Syamsuddin. 

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL -  Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin menilai, penangkapan dan tudingan makar kepada tokoh dan aktivis terlalu berlebihan.

Din Syamsuddin memandang, justru apa yang disampaikan para tokoh dan aktivis itu adalah pikiran-pikiran kritis untuk perbaikan kehidupan bangsa.

"Saya menilai, penangkapan dan tuduhan makar itu terlalu berlebihan," jelas Din Syamsuddin seusai menghadiri acara Mahathir Global Peace School ke-5 di Sportorium UMY, Senin (5/12/2016).

Baca: Polisi Segera Periksa Rachmawati Soekarnoputri

Din Syamsuddin mengungkapkan, apa yang disampaikan oleh tokoh dan aktivis, khususnya secara lisan, tidak bisa dianggap sebagai tindakan makar.

Apa yang mereka sampaikan itu adalah pikiran-pikiran kritis untuk perbaikan kehidupan bangsa.

Terutama yang mereka nilai sebagai akibat dari konstitusi UUD 1945 yang telah mengalami amandemen, sehingga menciptakan sistem politik, khususnya sistem pemilihan umum yang tidak sesuai dengan sila keempat Pancasila.

"Oleh karena itu, mereka hanya mendesakkan amandemen kembali, bahkan pengembalian UUD 45 kepada naskah asli dengan mendesak MPR melakukan sidang istimewa. Itu kan bukan makar, itu justru sebuah pemikiran kritis tetapi lewat jalur konstitusional, yaitu MPR," tegasnya.

Baca: Mabes Polri: Jika Tidak Ditangkap, Ahmad Dhani Cs Akan Belokkan Massa di Monas Duduki Gedung DPR

BERITA TERKAIT

Din Syamsuddin turut mendorong dan mendukung agar para tokoh dan aktivis yang ditangkap dengan tuduhan makar agar segera dibebaskan.

"Saya ikut mendorong dan mendukung agar mereka segera dibebaskan," pungkasnya.

Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas