Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Segera Periksa Rachmawati Soekarnoputri

Polisi segera memeriksa tersangka kasus dugaan makar, Rachmawati Soekarnoputri, setelah kesehatannya membaik.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Segera Periksa Rachmawati Soekarnoputri
Nibras Nada Nailufar
Rachmawati Soekarnoputri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi segera memeriksa tersangka kasus dugaan makar, Rachmawati Soekarnoputri, setelah kesehatannya membaik.

Pada pemeriksaan sebelumnya, kondisi kesehatan Rachmawati memburuk sehingga pemeriksaannya tertunda.

"Akan segera diperiksa kalau kondisi kesehatannya sudah membaik. Kan tidak mungkin saat sakit kami periksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/12/2016).

Baca: Mabes Polri: Jika Tidak Ditangkap, Ahmad Dhani Cs Akan Belokkan Massa di Monas Duduki Gedung DPR

Selain memeriksa putri mantan Presiden RI pertama itu, polisi juga akan memeriksa saksi-saksi beserta saksi ahli.

Pemeriksaan tersebut termasuk menelusuri dugaan adanya pendana dalam rencana aksi makar tersebut.

Baca: Kivlan Zein: Polisi Bukan Menangkap, Mereka Mengundang Saya, Diperiksa Ketawa-tawa Saja

Polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka atas dugaan permufakatan makar adalah Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, Eko, Alvin, dan Firza Huzein.

Mereka disangka melanggar Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 KUHP.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus ini, penyidik Polri menemukan bahwa ketujuh tersangka berupaya memanfaatkan ruang kebebasan untuk melahirkan ide atau gagasan berbau hasutan yang bisa disalahartikan, yang dapat menggulirkan reaksi dan pendapat orang lain.

Penulis : Akhdi Martin Pratama

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas