PPAD Berharap Kasus Ahok Tetap Bergulir Demi Hindari Keributan
Menurutnya, proses hukum tersebut harus dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku dan harus dikawal.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengurus Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri berharap proses hukum yang tengah dilakukan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap dilanjutkan.
Ia menegaskan berkas Ahok yang kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan harus terus diproses untuk menghindari kemarahan massa yang merasa agamanya dinistakan oleh mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
"Saya kira yang real aja ya, kita harapkan bahwa proses (penegakan hukum Ahok) yang sekarang bolanya sudah di tangan kejaksaan itu, tetap bergulir," ujar Kiki, saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2016).
Menurutnya, proses hukum tersebut harus dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku dan harus dikawal.
"Sesuai dengan kaidah hukum yang ada, dan saya kira kita harus selalu mengawal itu," kata Kiki.
Hal tersebut, kata Kiki, agar masyarakat juga bisa mengetahui perkembangan kasus dugaan penistaan agama.
Selain itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan yang bisa memicu keributan lainnya.
"Kalau mungkin nanti prosesnya tidak sesuai dengan harapan, mungkin nanti (bisa) ribut lagi," kata Kiki.
Pernyataan tersebut ia sampaikan usai menghadiri acara 'Pengukuhan Pengurus Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) periode 2016-2021' di Balai Kartini, Jakarta Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.