Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPAD Berharap Kasus Ahok Tetap Bergulir Demi Hindari Keributan

Menurutnya, proses hukum tersebut harus dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku dan harus dikawal.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PPAD Berharap Kasus Ahok Tetap Bergulir Demi Hindari Keributan
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri, saat ditemui usai menghadiri acara 'Pengukuhan Pengurus Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) periode 2016-2021' di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengurus Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri berharap proses hukum yang tengah dilakukan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap dilanjutkan.

Ia menegaskan berkas Ahok yang kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan harus terus diproses untuk menghindari kemarahan massa yang merasa agamanya dinistakan oleh mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

"Saya kira yang real aja ya, kita harapkan bahwa proses (penegakan hukum Ahok) yang sekarang bolanya sudah di tangan kejaksaan itu, tetap bergulir," ujar Kiki, saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2016).

Menurutnya, proses hukum tersebut harus dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku dan harus dikawal.

"Sesuai dengan kaidah hukum yang ada, dan saya kira kita harus selalu mengawal itu," kata Kiki.

Hal tersebut, kata Kiki, agar masyarakat juga bisa mengetahui perkembangan kasus dugaan penistaan agama.

Selain itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan yang bisa memicu keributan lainnya.

Berita Rekomendasi

"Kalau mungkin nanti prosesnya tidak sesuai dengan harapan, mungkin nanti (bisa) ribut lagi," kata Kiki.

Pernyataan tersebut ia sampaikan usai menghadiri acara 'Pengukuhan Pengurus Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) periode 2016-2021' di Balai Kartini, Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas