Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rapat Dengar Pendapat dengan DPR, Kapolri Beberkan soal Aksi Bela Islam

Kapolri pun menjelaskan, kasus dugaan penistaan agama terdapat beberapa dampak, yaitu aksi 14 Oktober, aksi 4 November, dan aksi 2 Desember.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Senin (5/12/2016).

Rapat membahas perkembangan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Kapolri pun menjelaskan, kasus dugaan penistaan agama terdapat beberapa dampak, yaitu aksi 14 Oktober, aksi 4 November, dan aksi 2 Desember.

Ketiga aksi itu dikenal dengan Aksi Bela Islam I, II, dan III.

Tuntutan mereka adalah untuk menahan tersangka Basuki Tjahaja Purnama.

Berikut penjelasan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (lihat tayangan video di atas). (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas