Sidang Ahok Digelar 13 Desember 2016, Disiapkan 5 Majelis Hakim
Sidang akan digelar untuk umum dan diperkirakan ruang persidangan yang disediakan tidak akan dapat menampung banyaknya jumlah pengunjung.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipastikan akan digelar pada 13 Desember 2016, yakni Selasa pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Menurut rencana sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Dalam proses sidang nanti, telah disiapkan 5 majelis hakim dengan Dwiarso Budi Santiarto selaku Hakim Ketua.
Sidang akan digelar untuk umum dan diperkirakan ruang persidangan yang disediakan tidak akan dapat menampung banyaknya jumlah pengunjung.
Berikut liputannya (tonton tayangan video di atas). (*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.