Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sri Bintang Pamungkas Masih Bungkam Saat Dimintai Keterangan

Razman telah meminta penyidik agar selama pemeriksaan Sri Bintang Pamungkas didampingi pihak penasihat hukum

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sri Bintang Pamungkas masih bungkam saat dimintai keterangan oleh aparat kepolisian terkait dugaan merencanakan perbuatan makar.

Ini disampaikan penasihat hukum Sri Bintang Pamungkas, Razman Arif Nasution.

"Sejauh ini baru pemeriksaan awal. Itupun dia tak menjawab karena merasa tak melakukan perbuatan makar," ujar Razman, kepada wartawan, Minggu (4/12/2016).

Bintang Pamungkas dijerat Pasal 107 juncto Pasal 110 KUHP tentang makar.

Dia juga dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ini terkait ucapan diduga makar di Youtube.

Razman telah meminta penyidik agar selama pemeriksaan Sri Bintang Pamungkas didampingi pihak penasihat hukum.

Rekomendasi Untuk Anda

"Belum dilakukan pemeriksaan (BAP,-red), karena saya minta agar tersangka didampingi penasihat hukum saat dilakukan pemeriksaan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas