Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sri Bintang Pamungkas Masih Bungkam Saat Dimintai Keterangan

Razman telah meminta penyidik agar selama pemeriksaan Sri Bintang Pamungkas didampingi pihak penasihat hukum

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sri Bintang Pamungkas Masih Bungkam Saat Dimintai Keterangan
dok Tribunnnews.com
Sri Bintang Pamungkas 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sri Bintang Pamungkas masih bungkam saat dimintai keterangan oleh aparat kepolisian terkait dugaan merencanakan perbuatan makar.

Ini disampaikan penasihat hukum Sri Bintang Pamungkas, Razman Arif Nasution.

"Sejauh ini baru pemeriksaan awal. Itupun dia tak menjawab karena merasa tak melakukan perbuatan makar," ujar Razman, kepada wartawan, Minggu (4/12/2016).

Bintang Pamungkas dijerat Pasal 107 juncto Pasal 110 KUHP tentang makar.

Dia juga dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ini terkait ucapan diduga makar di Youtube.

Razman telah meminta penyidik agar selama pemeriksaan Sri Bintang Pamungkas didampingi pihak penasihat hukum.

Berita Rekomendasi

"Belum dilakukan pemeriksaan (BAP,-red), karena saya minta agar tersangka didampingi penasihat hukum saat dilakukan pemeriksaan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas