Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Try Sutrisno: Jangan Mudah Kita Diadu Domba

Ia meminta masyarakat busa lebih cerdas dalam memandang adanya isu tersebut, sehingga tidak akan mudah terpecah belah.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Try Sutrisno: Jangan Mudah Kita Diadu Domba
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Mantan Wakil Presiden Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, saat ditemui usai menghadiri acara 'Pengukuhan Pengurus Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) periode 2016-2021' di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno mengimbau masyarakat Indonesia agar tetap tenang menghadapi munculnya isu makar jelang Aksi Bela Islam III yang digelar pada 2 Desember lalu.

Ia meminta masyarakat busa lebih cerdas dalam memandang adanya isu tersebut, sehingga tidak akan mudah terpecah belah.

"Masyarakat saya minta tetap tenang, tetap memperkokoh persatuan dan kesatuan, jangan mudah kita diadu domba," ujar Try Sutrisno, saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2016).

Menurutnya, sikap untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dipegang teguh oleh seluruh Warga Negara Indonesia.

"Kita tetap punya komitmen akan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang asli," kata Try Sutrisno.

Pernyataan tersebut ia sampaikan usai menghadiri acara 'Pengukuhan Pengurus Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) periode 2016-2021' di Balai Kartini, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, isu makar diduga digulirkan oleh sejumlah oknum yang dua diantaranya merupakan purnawirawan TNI, yakni Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein, dan Brigjen TNI (Purn) Adityawarman.

BERITA TERKAIT

Keduanya ditangkap Penyidik Polri pada Jumat, 2 Desember lalu, tepat beberapa jam sebelum Aksi Bela Islam III dimulai.

Adityawarman diduga melanggar pasal 107 jo 110, jo 87 KUHP, dan ia ditangkap di rumahnya.

Sedangkan Kivlan Zein, diduga melanggar pasal 107, jo 110, jo 87 KUHP, dan ia pun ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas