Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dahlan Iskan Jalani Sidang Kedua

Dahlan Iskan, didakwa di pengadilan tindak pidana korupsi di Sidoarjo, Jawa Timur karena diduga menjual 33 aset PT Panca Wira Usaha di bawah harga pas

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Dahlan Iskan, didakwa di pengadilan tindak pidana korupsi di Sidoarjo, Jawa Timur.

Mantan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dijerat undang-undang korupsi, karena diduga menjual 33 aset PT Panca Wira Usaha di bawah harga pasar senilai Rp 11 miliar.

Ini adalah sidang kedua setelah pada pekan lalu, para penasihat hukum Dahlan yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra tidak hadir di ruang sidang.

Ketidakhadiran kuasa hukum karena jaksa belum memberikan surat dakwaan kepada pihak Dahlan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas