Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Ini Identitas 3 Tersangka Makar yang Ditahan

Tiga dari sebelas orang tersangka dugaan makar yang ditangkap pada Jumat pagi 2 Desember lalu masih ditahan di Polda Metro Jaya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga dari sebelas orang tersangka dugaan makar yang ditangkap pada Jumat pagi 2 Desember lalu masih ditahan di Polda Metro Jaya.

Yang pertama, adalah Sri Bintang Pamungkas. Sri Bintang dikenal sebagai salah satu tokoh pergerakan, aktivis sekaligus politikus.

Sri Bintang Pamungkas ditahan karena diduga menghasut warga untuk menjatuhkan pemerintahan melalui media sosial Youtube.

Yang juga masih ditahan polisi adalah Jamran. Jamran merupakan aktivis dan alumni HMI yang masih menjabat Ketua Korps Alumni Himpuan Mahasiswa Islam atau Kahmi, Jakarta Utara.

Jamran ditahan atas dugaan menyampaikan ujaran kebencian di media sosial dan dijerat pasal 28 UU nomor 11 tentang ITE.

Berikutnya, adalah Rizal Kobar. Rizal juga merupakan aktivis dan alumni HMI. Rizal ditahan atas dugaan ujaran kebencian di media sosial dan dijerat pasal 28 UU nomor 11 tentang ITE.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas