Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Sri Bintang Pamungkas

Namun, Argo mengaku belum mengetahui apakah penyidik sudah menerima surat penangguhan penahanan tersebut.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polda Metro Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Sri Bintang Pamungkas
Capture Youtube
Tiga dari sebelas orang tersangka dugaan makar yang ditangkap pada Jumat pagi 2 Desember lalu masih ditahan di Polda Metro Jaya. Yang pertama, adalah Sri Bintang Pamungkas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mempertimbangkan pemberian penangguhan penahanan kepada aktivis Sri Bintang Pamungkas

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan penangguhan penahanan merupakan hak setiap tersangka.

"Itu adalah hak tersangka untuk mengajukan silahkan saja. Nanti kan tergantung penyidik diterima atau tidak. Silahkan saja tak ada masalah," ujar Argo, kepada wartawan, Selasa (6/12/2016).

Sebelumnya, istri Sri Bintang Pamungkas, Erna Lia Sri Bintang, didampingi tim penasihat hukum mendatangi Mapolda Metro Jaya, untuk mengajukan surat penangguhan penahanan Sri Bintang Pamungkas, pada Senin (5/12/2016) siang. 

Namun, Argo mengaku belum mengetahui apakah penyidik sudah menerima surat penangguhan penahanan tersebut. 

"Belum monitor saya," kata dia. 

Sementara itu mengenai penolakan Sri Bintang Pamungkas saat dilakukan pemeriksaan untuk kepentingan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), menurut dia, itu tak masalah.

Berita Rekomendasi

Sebab, penyidik akan membuat berita acara penolakan penandatanganan BAP.

"Tak masalah nanti kami buatkan berita acara penolakan penandatanganan BAP," katanya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas