Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polri Kantongi Beberapa Nama di Bukti Trasfser Uang Dugaan Makar

Aliran dana dari pihak yang diduga melakukan pemufakatan jahat masih ditelusuri‎ dan dipertajam.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Kantongi Beberapa Nama di Bukti Trasfser Uang Dugaan Makar
Glery Lazuardi/Tribun Jakarta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim tengah fokus mengusut aliran dana dalam dugaan pemufakatan jahat oleh tujuh tersangka yakni Eko, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Racmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet dan Alvin Indra Alfaris yang ditangkap sebelum aksi 212, Jumat (2/12/2016) lalu.

Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Rikwanto mengaku penyidik sudah mengantongi beberapa nama yang akan diperiksa terkait aliran dana tersebut.

"Aliran dana dari pihak yang diduga melakukan pemufakatan jahat masih ditelusuri‎ dan dipertajam. Itu dana dari mana, untuk apa dan untuk kepentingan apa," ujar Rikwanto, Rabu (7/12/2016) di Mabes Polri.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini melanjutkan pihaknya minggu depan akan mulai melakukan pemeriksaan ke para saksi terkait aliran dana itu.

Saat ini surat pemanggilan bagi para saksi sudah dibuat dan akan segera dikirimkan.

Selain menggali keterangan dari para saksi, ketujuh tersangka juga akan dipanggil untuk diperiksa lanjutan soal aliran dana.

"‎Ada bukti tranfer yang kami temukan, jelas banyak saksi yang akan kami periksa. Para tersangka bisa saja diperiksa kembali untuk menguatkan keterangan yang sudah diperoleh sebelumnya," kata Rikwanto.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas