Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNPB: Pengungsi Gempa Aceh Mencapai 11.142 Jiwa

Willem Rampangilei mengungkapkan total jumlah pengungsi akibat gempa bumi di Aceh hingga kini mencapai 11.142 jiwa.

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BNPB: Pengungsi Gempa Aceh Mencapai 11.142 Jiwa
Serambi Indonesia
Foto udara memperlihatkan bangunan yang hancur akibat gempa bumi berkekuatan 6,4 SR mengguncang Pidie Jaya, Aceh, Rabu (7/12/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei mengungkapkan total jumlah pengungsi akibat gempa bumi di Aceh hingga kini mencapai 11.142 jiwa.

"Mereka tersebar di rumah-rumah saudara atau kerabatnya dan di 28 titik pos pengungsian," ujar Willem dalam keterangan resminya, Kamis (8/12/2016).

Willem menambahkan pendirian dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi para pengungsi masih terus dilakukan dengan mendirikan pos dapur umum, pos kesehatan, dan dukungan sanitasi.

Baca: Tiba di Aceh, Jokowi Langsung Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Gempa

Terkait kebutuhan peralatan, ia mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum telah mengerahkan empat tangki air, 70 hidran umum, 80 MCK mobile, alat berat (loader, stonebreaker, dan eskavator) dan sebagainya.

"Kementerian PU juga akan melakukan audit bangunan fasilitas umum seperti sekolah dan tempat ibadah," paparnya.

Seperti diketahui, sebanyak 10.534 unit rumah rusak terdiri dari 2.015 rumah rusak berat, 85 rumah rusak sedang, dan 8.434 rumah rusak ringan.

Baca: Presiden dan PM Singapura Sampaikan Belasungkawa Atas Gempa Aceh kepada Jokowi

Lalu 105 ruko roboh, 19 ruko rusak berat, dan 55 masjid rusak berat.

Berita Rekomendasi

Beberapa bangunan seperti kantor pemerintah, sekolah, mushola dan lainnya terdapat kerusakan.

Untuk korban luka telah dirujuk di beberapa rumah sakit di Banda Aceh, Sigli, Bireuen, maupun rumah sakit lapangan.

Sementara itu, Kementerian Sosial akan memberikan santunan kepada korban meninggal Rp 15 juta/orang dan luka berat maksimal Rp 5 juta/orang. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas