DPR Minta Proses Penanganan Pascatanggap Bencana Gempa Aceh Diperhatikan
DPR menilai pemerintah perlu memerhatikan proses penanganan pasca tanggap bencana terkait gempa yang terjadi di Kabupaten Pidie Jaya
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Bidang Kebencanaan DPR, Iskan Qolba Lubis menilai pemerintah perlu memerhatikan proses penanganan pasca tanggap bencana terkait gempa yang terjadi di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, pada Rabu (7/12), pagi.
“Misalnya, kebutuhan untuk rekonstruksi, mengingat gempa bumi ini cukup menimbulkan kerusakan bangunan yang tidak sedikit. Berdasarkan informasi, telah banyak sekolah dan rumah ibadah yang rusak, juga rumah-rumah penduduk dan infrastruktur lainnya," kata Iskan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/12/2016).
Di sisi lain, Iskan juga meminta pemerintah segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kementerian Sosial dalam memutuskan skala bencana gempa bumi ini,
“Apakah ini menjadi bencana nasional atau bukan,” kata Politikus PKS itu.
Diketahui, pada Rabu (7/12), terjadi gempa berkekuatan 6,5 skala richter yang berlokasi di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Nangroe Aceh Darusalam.
Menurut Anggota Tim Kantor Kepresidenan untuk Gempa Aceh, Ifdhal Kasim, hingga saat ini jumlah korban tewas mencapai 92 jiwa, korban luka berat 73 orang dan korban luka ringan 122 orang.
Iskan juga berharap pemerintah dapat mengkordinasikan penanganan bencana dan secara sigap memberikan bantuan.
"Pemerintah dan pihak-pihak yang berwenang lainnya agar segera memberikan bantuan secepatnya kepada korban yang terdampak,"jelas Iskan.
Iskan mendorong adanya kerjasama dan koordinasi yang baik antara pihak-pihak yang relevan menangani bencana ini, antara lain Kemenkes, Kemensos, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Dalam menghadapi tanggap darurat saat ini, diperlukan kordinasi yang baik, antara kementerian kesehatan, Kementerian Sosial, dan BNPB sehingga dapat membantu korban terdampak secara maksimal," tegas Iskan.