Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kelompok Intoleran Harus Ditindak Tegas

Maman juga menyesalkan sikap aparat kepolisian yang justru terkesan membiarkan pembubaran ibadah tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kelompok Intoleran Harus Ditindak Tegas
Tribun Jabar/Teuku Muh Guci S
Ratusan personel Polrestabes Bandung berjaga di Gedung Sabuga ITB, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Selasa (6/12/2016) sore. Mereka mengamankan kegiatan kebaktian natal yang digelar di gedung milik ITB itu. TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menyesalkan pembubaran Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Bandung.

Ia menilai tidak seharusnya kegiatan ibadah dihalang-halangi.

"Pembubaran paksa itu tidak dibenarkan," kata Maman saat dihubungi, Kamis (8/11/2016).

Maman juga menyesalkan sikap aparat kepolisian yang justru terkesan membiarkan pembubaran ibadah tersebut.

Harusnya, lanjut dia, kepolisian bisa menjaga agar setiap masyarakat bisa bebas melakukan ibadah keagamaannya.

"Aparat harus lebih tegas kepada kelompok-kelompok intoleran ini, agar tidak terjadi lagi seperti ini," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Maman meminta kelompok organisasi Islam moderat seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah untuk terus menyosialisasikan Indonesia yang plural dan menganut nilai-nilai kebinekaan.

Berita Rekomendasi

Dengan begitu, diharapkan tak ada lagi tindakan yang mencederai pluralisme.

Acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jalan Tamansari, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2016) malam, dihentikan setelah sejumlah orang datang ke acara tersebut dan meminta acara itu dibubarkan.

Namun, Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Winarto mengatakan, penghentian kegiatan itu dilakukan atas hasil musyawarah.

"Pihak panitia penyelenggara sudah menyatakan sikap untuk seperti ini dan sudah disetujui bersama. Kita bicara sama-sama dari Pak Stephen (Tong), juga ormas, kita duduk sama-sama dan inilah keputusannya," ucapnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada larangan untuk menyelenggarakan acara keagamaan tersebut. Menurut dia, massa datang ke tempat tersebut karena menilai pihak panitia melanggar izin.

Winarto tidak menjelaskan izin apa yang dilanggar. (Baca juga: Ini Kronologi Penghentian Kebaktian Rohani di Sabuga Bandung)

"Masalah perizinan saja. Soal izin itu yang saya enggak hafal. Nanti itu Pemkot yang lebih hafal. Kita dari kepolisian hanya rekomendasi," kata dia.

Ia memastikan bahwa masalah ini telah berakhir dan semua pihak sama-sama memahami. (Ihsanuddin)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas