Pemerintah Tidak Kompak Soal Moratorium UN
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih menilai pemerintah tidak kompak dalam penentuan kebijakan terkait Moratorium Ujian Nasional (UN).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih menilai pemerintah tidak kompak dalam penentuan kebijakan terkait Moratorium Ujian Nasional (UN).
Sebab, wacana yang sempat digulirkan Mendikbud Muhadjir Effendy tersebut, malah dianulir sendiri pemerintah selepas Rapat Kabinet, Rabu (7/12/2016) malam.
“Pemerintah tidak kompak. Ribut sendiri. Sangat membingungkan birokrasi di tingkat pelaksananya, baik di daerah maupun bagi masyarakat,” kata Fikri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/12/2016).
Fikri menilai cara merumuskan kebijakan dengan menggiring wacana terlebih dahulu ke publik baru kemudian dibahas di internal kabinet maupun bersama DPR, adalah hal yang tidak baik.
Karena menunjukkan pemerintah seolah tidak konsisten dengan alasan yang dirumuskan sendiri.
“Ini tidak baik. Karena Kemendikbud yang melempar wacana ke publik kemudian mendapat beragam tanggapan dari berbagai kalangan," katanya.
Mendikbud lalu melakukan komunikasi dengan komisi X.
Namun terus ramai di masyarakat, maka Mendikbud diundang formal oleh kom X untuk raker 1 desember lalu, dengan agenda tunggal, yaitu UN.
"Mendikbud bersikeras untuk moratorium UN dengan delapan alasan. Namun, ternyata kemudian wapres menyatakan menolak proposal mendikbud itu,” ungkap Politikus PKS itu.
Diketahui, pada Raker 1 Desember bersama dengan DPR, Mendikbud Muhadjir menyampaikan delapan alasan perlunya UN dimoratorium.
Di antaranya adalah Moratorium UN sesuai dengan Visi Nawa Cita Presiden Jokowi (Pasal 8).
Moratorium UN sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2596/2009 tentang Pemerataan Kualitas Pendidikan.
Serta untuk menghindari kecurangan laten dari UN, ketidakmampuan UN dalam meningkatkan mutu pendidikan, dan sebagainya.
Karena itu, Fikri berharap pemerintah, khususnya Kemendikbud melakukan koreksi atas setiap kebijakan yang akan dirumuskan.
Sebab, persoalan pendidikan, khususnya UN, adalah hal yang sensitif bagi guru dan murid, baik secara fisik maupun psikis.`
“Keputusan yang tidak sesuai dengan proposal pemerintah sendiri, ini rawan memunculkan kecurigaan akan adanya kepentingan tertentu," katanya.
Menurut dia, UN mempunyai anggaran di APBN-nya mencapai Rp 500 Miliar.
"Kalau dimoratorium, maka akan banyak konsekuensi pengalihan anggaran. Ini yang harus dipikirkan secara matang,” kata Fikri.