Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yusril Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Rizal Kobar dan Jamran

Yusril berupaya maksimal membantu Jamran dan Rizal agar penanganan perkara mereka adil dan proporsional.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Yusril Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Rizal Kobar dan Jamran
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aktivis yang juga tersangka dugaan makar pada 2 Desember lalu, Rachmawati Soekarnoputri (kanan) bersalaman dengan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra (kiri) usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan makar di kediamannya, Jakarta, Rabu (7/12/2016). Dalam keterangannya, Rachmawati menolak dugaan makar yang disangkakan kepada dirinya oleh pihak Kepolisian dan hanya mendukung dalam rangka bela islam terkait aksi damai 2 Desember 2016 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Yusril Ihza Mahendra dan Tim Hukum dari Alumni Universitas Jayabaya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan dua aktivis terduga perencanaan makar, Rizal Kobar dan Jamran.

Yusril yang merupakan politisi Partai Bulan Bintang itu berupaya maksimal membantu Jamran dan Rizal agar penanganan perkara mereka adil dan proporsional.

"Saya akan mengusahakan penangguhan penahanan untuk mereka berdua. Saya yakin keduanya kooperatif dan menghormati proses hukum," ujar Yusril kepada wartawan, Kamis (8/12/2016).

Baca: Yusril Ihza Mahendra Dampingi Ratna Sarumpaet di Mako Brimob

Dia mengaku sudah bertemu dengan dua orang aktivis tersebut di rutan narkoba Mapolda Metro Jaya.

Rizal dan Jamran ditangkap dan ditahan polisi dengan sangkaan makar dan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Keadaan mereka berdua baik dan sehat wal 'afiat. Tadi sempat berbincang-bincang sebentar dengan saya," tambahnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas