Bagir Manan: Kebebasan Pers Mesti Ada Batasnya
Bagir Manan menjelaskan kebebasan pers juga ditandai dengan adanya keterbukaan, namun harus melihat aturan yang ada.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Pers Prof. Bagir Manan mengatakan kebebasan pers seharusnya juga mengedepankan sisi yang bermanfaat bagi publik dan tidak 'kebablasan'.
Ia menjelaskan kebebasan pers juga ditandai dengan adanya keterbukaan, namun harus melihat aturan yang ada.
"Terbuka itu suatu azas dalam masyarakat yang demokratis ya, tetapi keterbukaan itu baru bermanfaat kalau ada ketertiban," ujar Bagir saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2016).
Hal tersebut menurutnya lantaran dalam menyampaikan informasi secara terbuka, pers harus melihat batas-batas ketentuan yang diberlakukan.
Baca: Dewan Pers: Ada Bahaya Besar Jika Sidang Ahok Disiarkan Langsung Televisi
Pers tidak boleh mengabaikan batas tersebur atas dasar kebebasan dan keterbukaan.
"Karena itu keterbukaan ada batasnya, kebebasan musti ada batasnya, tapi tidak boleh hanya karena atas nama kebebasan, atas nama keterbukaan, kita tidak mengenal batas," kata Bagir.
Ia menambahkan, jika pers melakukan keterbukaan informasi yang 'kebablasan', maka bukan tidak mungkin akan menimbulkan anarkisme.
"Kebebasan tanpa batas akan melahirkan anarki, kalau sudah anarki, ya kita tidak dapat apa-apa," tegas Bagir.
Lebih lanjut, kata Bagir, insan pers pun tidak memiliki daya bila anarkisme tersebut benar-benar terjadi.
"Malah kita akan jadi korban aja ya, karena kita tidak punya kekuatan apa-apa untuk melawan anarki," tandas Bagir.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara forum rembuk media bertajuk 'Etika dan Live Report Persidangan Ahok' yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo (Stanley), dan sejumlah anggota dewan pers lainnya, serta sejumlah petinggi media televisi.