Kuasa Hukum Jessica Ajukan Banding
Tim pengacara Jessica Kumala Wongso mendaftarkan banding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim pengacara Jessica Kumala Wongso mendaftarkan banding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tim kuasa hukum menyerahkan sejumlah dokumen memori banding kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mereka beralasan mengajukan banding karena vonis hakim tidak memperhatikan fakta-fakta persidangan dan keterangan ahli dari pihak terdakwa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.