Konsumsi Obat, Kuasa Hukum Minta Sri Bintang Segera Ditangguhkan
Razman Arif Nasution juga membenarkan belum adanya kabar soal nasib penangguhan penahanan kliennya tersebut.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih belum memberikan jawaban soal kabar penangguhan penahanan yang diajukan pihak aktivis Sri Bintang Pamungkas sejak Senin (5/12/2016) lalu.
Kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas, Razman Arif Nasution juga membenarkan belum adanya kabar soal nasib penangguhan penahanan kliennya tersebut.
"Sampai hari ini memang belum ada jawaban soal penangguhan penahanan. Kami minta segera ditangguhkan karena usia Pak Sri Bintang Pamungkas sudah 71 tahun," ucap Razman saat dihubungi Tribunnews Sabtu (10/12/2016).
Selain itu, setiap harinya, Sri Bintang Pamungkas juga rutin mengkonsumsi obat untuk penyakit dalam atau Internis yang dideritanya.
Atas kedua alasan itulah, Razman berharap penyidik bisa segera mengabulkan penangguhan penahanan tersebut.
Lebih lanjut, mengenai kondisi kesehatan dari Sri Bintang Pamungkas yang sudah satu minggu di tahan di tahanan narkoba Polda Metro Jaya, Razman menjawab Sri Bintang Pamungkas dalam keadaan sehat namun lebih kurus dari biasanya.
"Beliau sehat, ya agak kurusan sedikit dan harus rutin sehari dua kali minum obat untuk penyakit dalam, makanya kami minta kesehatan beliau diperhatikan oleh penyidik," kata Razman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.