Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Amankan Sepasang Suami-Istri

Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Bintara VIII RT 04/09, Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Sabtu (10/12/2016).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Amankan Sepasang Suami-Istri
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Tim Densus 88. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Bintara VIII RT 04/09, Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Sabtu (10/12/2016).

Diduga, penghuni kontrakan tersebut menyimpan bahan peledak.

Dwiyono (34) salah seorang warga sekitar mengatakan, penggerebekan itu terjadi pada pukul 17.00 WIB.

Baca: 100 Polisi Amankan Lokasi Temuan Diduga Bom di Bekasi

Saat itu, situasi di lapangan sudah dipenuhi polisi dari Polrestro Bekasi Kota dan tim Gegana.

Berdasarkan informasi dari yang dia dapat, setidaknya ada tiga orang yang diamankan polisi.

Warga belum mengetahui identitas para terduga pelaku tersebut.

Baca: Densus 88 Gerebek Rumah Kontrakan di Bintara Bekasi, 3 Orang Ditangkap

Namun seingatnya, dua di antaranya adalah sepasang suami-istri dan satu lagi pria yang tinggal mengontrak bersebelahan dengan pasutri tersebut.

BERITA TERKAIT

"Mereka baru empat hari mengontrak di rumah ini, sehingga belum ada yang mengenalnya," kata Dwiyono di lokasi pada Sabtu (10/12/2016).

Dwiyono mengungkapkan, selama empat hari tinggal di sana, mereka belum pernah bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.

Bahkan mereka tidak melapor ke perangkat RT dan RW setempat untuk tinggal di rumah kontrakan itu.

"Seharusnya 1x24 jam tinggal di sana, mereka melapor tapi ini tidak ada yang tahu," ungkap Dwiyono.

Hingga petang ini, kata dia, paket yang berisi bom masih berada di dalam rumah.

Tim Gegana sedang berupaya menjinakkan bom yang disimpan di rumah kontrakan itu.

Ratusan warga yang berkerumun di lokasi diminta mundur sekira 50 meter untuk memudahkan polisi mengolah tempat kejadian perkara (TKP).

Penulis: Fajar Alfajri

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas