Minta Aktivis Dibebaskan, Anggota Komisi III DPR Ini Ingatkan Perjuangan Sri Bintang Pamungkas
Penahanan menjadi tidak relevan setelah aksi 212 terbukti dilakukan dengan damai tanpa ada satu insiden kecilpun apalagi makar
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai Hari HAM sedunia yang diperingati setiap 10 Desember semestinya menjadi momentum bagi Polri membebaskan aktivis yang ditahan dengan tuduhan makar.
Menurut Dasco, penahanan menjadi tidak relevan setelah aksi 212 terbukti dilakukan dengan damai tanpa ada satu insiden kecilpun apalagi makar.
"Terlebih dari segi usia rata-rata mereka dapat dikatakan sudah uzur, sehingga kesehatan mereka bisa bermasalah di dalam rutan. Kalau sampai ada apa-apa dengan kesehatan mereka yang repot ya polisi juga," kata Dasco melalui pesan singkat, Sabtu (10/12/2016).
Dasco memgingatkan perlakuan terhadap aktivis tersebut jangan dibedakan dengan tersangka pelaku tindak pidana lain yang mendapatkan keistimewaan karena tidak satu haripun ditahan.
"Jangan sampai masyarakat menganggap penegakan hukum hanya tajam terhadap orang orang tertentu saja," kata Waketum Gerindra itu.
Dasco menuturkan keberhasilan polisi mengamankan aksi 411 dan 212 jangan sampai dinodai dengan tindakan penangkapan dan penahanan yang tidak perlu.
"Saat ini seharusnya kita semua cooling down dan tidak membuat panggung-panggung perseteruan politk yang baru," kata Dasco.
Khusus Sri Bintang Pamungkas, Dasco melihat penangkapan itu sangat ironis.
Sri Bintang dahulu yang memperjuangkan reformasi dimana salah satu produknya adalah pemisahan Polri dari TNI.
"Jika saat ini beliau justru merasa direpresi oleh Polri, bisa saja masyarakat akan kembali menuntut agar Polri kembali digabungkan dengan TNI," katanya.