Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penjelasan KPK Terkait Ketua DPR Setya Novanto yang Diperiksa Hari Ini

Ketua DPR RI Setya Novanto rampung diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Penjelasan KPK Terkait Ketua DPR Setya Novanto yang Diperiksa Hari Ini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR RI Setya Novanto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto rampung diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan pemeriksaan Setya Novanto untuk mengorek terkait pertemuan-pertemuan pembahasan KTP elektronik.

"Termasuk rangkaian proses di DPR yang penting diungkap. Apakah terkait dengan proses di rapat resmi DPR ataupun indikasi pertemuan lain," kata Febri Diansyah, Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Baca: Setya Novanto Bantah Disebut Terima Duit Hasil Korupsi KTP Elektronik

Febri mengakui pemeriksaan tersebut tidak terlepas dari peran Setya Novanto saat terjadi pencurian anggaran KTP elektronik.

Setya Novanto merupakan ketua Fraksi Golkar di DPR saat itu.

"Pada para saksi didalami sejumlah informasi terkait dengan posisi masing-masing saat indikasi kejahatan korupsi e-KTP terjadi," tukas Febri Diansyah.

Selain Setya Novanto, penyidik hari ini juga memeriksa dua saksi lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Keduanya adalah Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo dan Komisioner KPU DKI Betty Epsilon Idroos.

Keduanya mangkir tanpa keterangan. Khusus Arif Wibowo, ini adalah panggilan kedua.

Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sempat menyebut keterlibatan Setya Novanto.

Kata Nazaruddin, Setya Novanto bersama dengan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut mengatur jalannya proyek e-KTP.

Masih kata Nazaruddin, Setya Novanto mendapat 'fee' 10 persen dari Paulus Tannos selaku pemilik PT Sandipala Arthaputra yang masuk anggota konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia.

Konsorsium tersebut adalah pemenang tender proyek e-KTP. Selain itu ada juga PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero) dan PT Quadra Solution yang mengelola dana APBN senilai Rp 5,9 triliun tahun anggaran 2011 dan 2012.

Negara diduga menderita kerugian Rp 2,3 triliun karena dikorupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas