Polda Metro Bantah Ahok Pakai Barracuda Saat Keluar Persidangan
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengucapkan terima kasih pada masyarakat yang telah menjaga ketertiban.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengatakan Ahok keluar dari gedung pengadilan bukan dengan barracuda, melainkan mobil pribadi usai persidangan.
Melainkan keluar lewat pintu belakang menggunakan mobil pribadi.
"Alhamdulillah hari ini baracuda tidak kami gunakan. Pak Ahok menggunakan kendaraan seperti biasa," kata Suntana di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengucapkan terima kasih pada masyarakat yang telah menjaga ketertiban.
"Kami ucapkan terima kasih atas ketertibannya dan kami minta lebih tertib, silakan pulang ke rumah masing-masing," katanya.
Sebelumnya, Satu mobil barracuda ke luar dari Pengadilan Negeri, Jakarta Utara, seusai persidangan dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selesai.
Persidangan selesai sekitar pukul 12.00 WIB. Tak lama kemudian, satu unit mobil barracuda disiagakan. Puluhan aparat kepolisian membuat barisan, menjaga massa, dan memberikan jalan satu unit barracuda.
Mobil barracuda itu, menembus ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI yang sudah sejak dari tadi pagi melakukan askis di depan gedung PN Jakarta Utara.
Saat barracuda keluar mereka bersorak seruan untuk menangkap gubernur Jakarta nonaktif.
Tak dapat dipastikan, bahwa di dalam mobil barracuda itu, ditumpangi Ahok.
Sebab, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Brigjen Pol Suntana menyatakan, bahwa Ahok ke luar dari Gedung PN Jakarta Pusat naik mobil pribadi.