Setya Novanto Bantah Disebut Terima Duit Hasil Korupsi KTP Elektronik
Ketua DPR RI Setya Novanto membantah tudingan telah menerima uang hasil korupsi KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto membantah tudingan telah menerima uang hasil korupsi KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
"Nggak benar itu," kata Setya Novanto usai diperiksa di KPK, Jakarta, Selasa (13/12/2016).
Setya Novanto enggan membeberkan mengenai materi pemeriksaannya.
Selain dipanggil KPK untuk diperiksa, Setya Novanto mengaku kedatangannya untuk mengklarifikasi dirinya terkait kasus tersebut.
"Substansinya silahkan tanya ke penyidik KPK. Alhamdulilah saya begitu bahagia dan senang bisa berikan penjelasan dan klarifikasi secara keseluruhan," ungkap ketua umum Partai Golkar itu.
Setya Novanto hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto dan Irman.
Diketahui Sugiharto merupakan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Sementara Irman, merupakan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sempat menyebut keterlibatan Setya Novanto.
Kata Nazaruddin, Setya Novanto bersama dengan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut mengatur jalannya proyek e-KTP.
Masih kata Nazaruddin, Setya Novanto mendapat 'fee' 10 persen dari Paulus Tannos selaku pemilik PT Sandipala Arthaputra yang masuk anggota konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia.
Konsorsium tersebut adalah pemenang tender proyek e-KTP.
Selain itu ada juga PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero) dan PT Quadra Solution yang mengelola dana APBN senilai Rp 5,9 triliun tahun anggaran 2011 dan 2012.
Negara diduga menderita kerugian Rp 2,3 triliun karena dikorupsi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.