Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Tangga Besi di Pengadilan

Pantauan Tribun, terdapat tangga besi yang menempel di salah satu dinding masjid dari lantai 1 menuju lantai 2.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ada Tangga Besi di Pengadilan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa yang mendemo Gubernur (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat kecele lantaran kendaraan Baracuda yang keluar dari PN Jakarta Utara di Jl Gajahmada, dikira membawa Ahok.

Namun Ahok ternyata keluar dari Panti Urut milik Ibu Warsih yang berada di samping gedung PN Jakarta Utara tersebut.

Seperti diketahui, PM Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada Nomor 17, Jakarta Pusat, merupakan bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hanya ada satu akses jalan yang cukup dimasuki dua unit mobil dari depan gerbang menuju area dalam komplek pengadilan tersebut.

Komplek pengadilan tersebut pun terbilang sempit, yakni bagian depan selebar kurang 20 meter, panjang area dalam sekitar 40 meter dan bagian belakang selebar kurang 25 meter.

Hanya ada tiga bangunan utama di dalam komplek pengadilan tersebut. Yakni, gedung utama, bangunan dua lantai untuk kantin dan ruang tahanan terdakwa, serta masjid.

Ketiga bangunan tersebut saling berhimpitan dengan ketinggian berbeda.

Berita Rekomendasi

Gedung utama dengan tiga lantai digunakan untuk sejumlah ruang untuk persidangan, ruang panitera, hakim hingga staf.

Pantauan Tribun, terdapat tangga besi yang menempel di salah satu dinding masjid dari lantai 1 menuju lantai 2.

Ahok diketahui tak melewati gerbang utama bagian depan saat meninggalkan PN Jakarta Utara seusai menjadi terdakwa kasus penistaan agama.

Justru, Ahok muncul dari panti urut dan pengobatan Ibu Warsih yang terletak bersebelahan dengan komplek PN Jakarta Utara seusai persidangan tersebut.

Belum diketahui, pintu khusus atau tangga mana yang dilalui Ahok saat meninggalkan komplek pengadilan tersebut. Sebab, tak tampak tangga atau pintu tertentu selain gerbang utama bagian depan komplek pengadilan.

Komplek pengadilan tersebut pun dikelilingi tembok setinggi lebih 3 meter. Pagar tembok komplek pengadilan tersebut langsung berhimpitan dengan sejumlah gedung, bangunan ruko dan rumah warga.

Namun, seorang petugas PN Jakarta Utara yang enggan disebutkan namanya mengakui, sebelumnya ada satu akses tangga yang bisa dilewati jika ingin keluar dari komplek pengadilan.

Namun, akses tangga tersebut sudah tidak digunakan dan 'dimatikan' fungsinya (tribunnews/abdul qodir).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas