Aduan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu Berkurang
"Ada sebanyak 302 pengaduan, Jumlah itu menurun jika dibandingkan dengan jumlah pengaduan di tahun-tahun sebelumnya,"
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat mengatakan pihaknya telah menerima banyak aduan terkait dugaan pelanggaran penyelenggara Pemilu pada 2016.
Ia menjelaskan, ada tiga ratusan aduan yang diduga melibatkan penyelenggara pemilu yang berasal dari seluruh Indonesia.
Namun, jumlah tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya.
"Ada sebanyak 302 pengaduan, Jumlah itu menurun jika dibandingkan dengan jumlah pengaduan di tahun-tahun sebelumnya," ujar Nur Hidayat, dalam acara di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).
Ia menambahkan, turunnya pengaduan tersebut lantaran tugas DKPP dalam mengawasi jalannya proses Pemilu sudah berjalan cukup baik.
"Tren penurunan itu juga karena fungsi pengawasan DKPP berjalan cukup masive sampai daerah-daerah," jelasnya.
Pada tahun 2015, kata dia, jumlah pengaduan pelanggaran yang masuk ke Sekretariat DKPP sebanyak 478.
Kemudian pada tahun sebelumnya, yakni 2014, jumlah pengaduan yang masuk mencapai nyaris dua kali lipat jika dibandingkan tahun 2015.
Nur Hidayat pun memaparkan bahwa saat itu memang sedang terjadi pemilihan legislatif dan presiden.
"Karena itu bertepatan dengan pemilihan legislatif dan presiden ketika itu kan," katanya.
Pemaparan tersebut ia sampaikan dalam acara 'DKPP Outlook 2017, Proyeksi dan Refleksi' yang dihadiri Menkopolhukam Wiranto.
Kemudian Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro dan Ketua Bawaslu Muhammad.