Dahlan Iskan Keberatan dengan Dakwaan Jaksa
Mantan menteri BUMN, Dahlan Iskan kembali menjalani sidang dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha di Pengadilan Tipikor Surabaya.
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Mantan menteri BUMN, Dahlan Iskan kembali menjalani sidang dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Agenda sidang kali ini adalah pembacaan nota keberatan atas dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Pihak Dahlan Iskan keberatan dengan dakwaan jaksa yang menilai pelepasan aset PT PWU tidak sesuai dengan prosedur.
Dahlan Iskan beranggapan bahwa pelepasan aset telah mendapatkan persetujuan dari DPRD.
Sebelumnya, Dahlan Iskan didakwa telah menguntungkan orang lain yang berakibat merugikan negara sebesar Rp 10 miliar.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.