Fraksi Partai Golkar Dukung PDI Perjuangan Dapat Jatah Pimpinan DPR/MPR
Kahar menuturkan, Fraksi Partai Golkar mendukung PDI Perjuangan untuk mendapatkan jatah pimpinan DPR/MPR.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Golkar mendukung direvisinya UU Nomor 42 Tahun Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Hal itu ditegaskan oleh pelaksana tugas Ketua Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir.
"Kami jadi pengusung ditambanya kursi pimpinan DPR/MPR untuk PDI Perjuangan. Kami komit untuk mendukung itu," kata Kahar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/12/2016).
Kahar menuturkan, Fraksi Partai Golkar mendukung PDI Perjuangan untuk mendapatkan jatah pimpinan DPR/MPR.
Menurutnya, untuk PDI Perjuangan mendapatkan jatah pimpinan DPR/MPR harus mengubah satu pasal dalam UU MD3.
"Prosesnya adalah untuk mengubah satu pasal di UU. Golkar mendukung PDIP masuk dalam pimpinan DPR/MPR," ujar Kahar.
Kahar menilai, PDI Perjuangan pantas mendapatkan kursi pimpinan DPR/MPR.
Sebab PDI Perjuangan sebagai pemiliki kursi terbanyak di DPR patut mendapatkan jatah pimpinan DPR/MPR.
"Masa PDI Perjuangan ada 106 kursi tidak punya perwakilan di pimpinan. Seluruh fraksi di DPR sepakat menambah kursi pimpinan," ujarnya.