Geledah Rumah Sri Bintang Pamungkas, Polisi Sita Flashdisk
Penggeledahan pertama dilakukan di kediaman SBP di Jalan Merapi D-1 RT/RW 002/11, Kelurahan Cibubur
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menggeledah rumah aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP) dan posko Rakyat Bergerak pada Rabu (14/12/2016) siang.
Penasehat hukum SBP, Dahlia Zein, mengonfirmasi penggeledahan itu.
Penggeledahan pertama dilakukan di kediaman SBP di Jalan Merapi D-1 RT/RW 002/11, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada pukul 09.30-12.00 WIB.
Di rumah tersebut, aparat kepolisian menyita satu unit flashdisk berisi soal-soal ujian yang dibuat oleh dosen Fakultas Teknik Universitas Indonesia itu untuk mahasiswanya.
"Hanya FD (Flashdisk,-red). FD itu milik dari istrinya pak Bintang. Yang isinya hanya soal-soal ujian itu saja," ujar Dahlia, kepada wartawan, Rabu (14/12/2016).
Kemudian penggeledahan juga dilakukan di posko Rakyat Bergerak yang berada di Jalan Guntur, Jakarta Selatan.
Penggeledahan di sana dilakukan dari pukul 09.30-11.00 WIB.
Namun, Dahlia belum mendapatkan informasi apakah aparat kepolisian mengambil sesuatu di tempat itu.
"Kalau yang di Guntur dari jam setengah 10 sampai jam 11. Saya tak tau, tetapi saya juga belum dapat laporan. Tetapi saya tadi hanya dikasih gambaran kalau di Guntur terjadi penggeledahan juga," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.