KPK Periksa Setnov sebagai Saksi Korupsi E-KTP
Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK.Setnov datang ke KPK didampingi Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK.
Setnov datang ke KPK didampingi Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham. Dalam pemeriksaan kali ini, Setya Novanto dimintai keterangan soal pembahasan anggaran dalam proyek E-KTP.
Selain itu, pemeriksaan Setya Novanto juga diduga untuk mengetahui aliran uang dari proyek ini. Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan pertama Setya Novanto dalam kasus E-KTP.
Seusai diperiksa KPK, Setya Novanto mengatakan telah memberi penjelasan terkait kasus E-KTP.
Dia juga menggunakan kesempatan ini untuk mengklarifikasi informasi terkait tudingan terhadapnya dalam kasus korupsi E-KTP.
KPK menjelaskan Setya Novanto diperiksa sebagai saksi atas tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri, Sugiharto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.