Pengunjuk Rasa di Depan Gedung DPR Bubarkan Diri
Peserta unjuk rasa di gerbang Komplek Parlemen membubarkan diri pukul 16.00 WIB, Rabu (14/12/2016).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peserta unjuk rasa di gerbang Komplek Parlemen membubarkan diri pukul 16.00 WIB, Rabu (14/12/2016).
Mereka yang berunjuk rasa berasal dari Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sedang dan Kulit - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK–SPSI).
Pengunjuk rasa tersebut membawa bendera, poster, serta spanduk.
Dalam tuntutannya, pengunjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Mereka pun menolak PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
Demonstran mendesak Komisi IX DPR RI untuk tidak melakukan pembahasan revisi UU No 13 tahun 2003 dan mencabut UU No 78 tahun 2015.
"Mereka bubar pas jam 15.30 WIB," kata seorang petugas keamanan DPR.
Pantauan Tribunnews.com, terdapat empat bus yang membawa mereka pergi dari Gedung MPR/DPR/DPD.
Setiap bus terdapat seorang pengunjuk rasa yang mengecek jumlah anggotanya.
Selain itu, terdapat sejumlah pengunjuk rasa yang berfoto berlatarbelakang Kompleks Parlemen.
Sedangkan, arus lalu lintas depan Gedung MPR/DPR Jalan Gatot Subroto terpantau padat.
Bus pengunjuk rasa sempat tertahan didepan Gedung MPR/DPR.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.