PKS Minta Jabatan Ketua MKD Dikembalikan
Anggota Komisi I DPR RI itu menuturkan, sudah seharusnya PKS mendapatkan jatah pimpinan MKD.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI berencana melakukan revisi UU Nomor 42 Tahun Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Revisi tersebut terkait penambahan pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk PDI Perjuangan.
Anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring berharap direvisinya UU MD3 dapat mengembalikan jabatan Ketua MKD ke fraksi PKS.
Seperti diketahui saat ini Ketua MKD oleh Sufmi Dasco Ahmad yang berasal dari fraksi Gerindra.
"Kalau secara fatsun PKS Ketua MKD. Kembalikan itu," kata Tifatul di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/12/2016).
Anggota Komisi I DPR RI itu menuturkan, sudah seharusnya PKS mendapatkan jatah pimpinan MKD.
Hal itu berdasarkan kesepakatan oleh Koalisi Merah Putih (KMP) saat awal periode 2014-2019 lalu, namun di pertengahan periode jatah pimpinan PKS dicabut.
"Sebelum PDIP masuk pimpinan kita sudah minta (kursi Ketua MKD), untuk jalan tengah. Kasarnya PKS dikudeta," katanya.