Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS Minta Posisi Ketua MKD Dikembalikan, Dasco: Tergantung Rapat Anggota

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta posisinya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PKS Minta Posisi Ketua MKD Dikembalikan, Dasco: Tergantung Rapat Anggota
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta posisinya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Diketahui, Ketua MKD DPR dijabat Politikus Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Sebelumnya, jabatanya tersebut dipegang Politikus PKS Surahman Hidayat.

Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad pun angkat bicara mengenai permintaan PKS tersebut.

"Itu tergantung rapat anggota. Waktu itu kan perubahan MKD dari Anggota MKD," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

Dasco pun tak mempermasalahkan bila rapat Anggota MKD menginginkan posisi tersebut dikembalikan.

"Ya, enggak apa-apa. Enggak ada masalah," tutur Dasco.

Sebelumnya Anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring berharap direvisinya UU MD3 dapat mengembalikan ‎jabatan Ketua MKD kepada fraksi PKS.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui saat ini Ketua MKD oleh Sufmi Dasco Ahmad yang berasal dari Fraksi Gerindra.

"Kalau secara fatsun PKS Ketua MKD. Kembalikan itu," kata Tifatul di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

Anggota Komisi I DPR RI itu menuturkan, ‎sudah seharusnya PKS mendapatkan jatah pimpinan MKD.

Hal itu berdasarkan kesepakatan oleh Koalisi Merah Putih (KMP) saat awal periode 2014-2019 lalu, namun di pertengahan periode jatah pimpinan PKS dicabut.

"Sebelum PDIP masuk pimpinan kita sudah minta (kursi Ketua MKD), untuk jalan tengah. Kasarnya PKS dikudeta," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas