Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rapat Paripurna Putuskan RUU MD3 dan RUU ASN Dibahas Saat Reses

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah lalu meminta rapat diskors untuk mengumpulkan pimpinan fraksi.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rapat Paripurna Putuskan RUU MD3 dan RUU ASN Dibahas Saat Reses
youtube
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR akhirnya memutuskan Revisi UU MD3 dan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) dibahas pada masa reses.

Rapat mengesahkan revisi UU nomor 42/2014 tentang perubahan UU nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

Awalnya, Wakil Ketua DPR yang memimpin rapat paripurna, Fahri Hamzah mengesahkan Prolegnas 2016 setelah dibacakan Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo.

Kemudian, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima meminta rapat paripurna diskors untuk pembahasan revisi UU terkait masa reses DPR yang dimulai Jumat (16/12/2016) besok.

"Saya mengusulkan terkait dengan waktu yang sangat pendek, mohon kiranya disetujui paripurna ini diskors dulu agar ada pembicaraan antara pimpinan dan pimpinan fraksi untuk kira-kira dalam waktu yang pendek ini bisa membahas UU MD3 itu," kata Aria di ruang rapat paripurna DPR, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka juga melakukan interupsi.

Anggota Komisi VI DPR itu meminta revisi terbatas rancangan undang-undang tentang aparatur sipil negara (ASN) ‎diputuskan oleh DPR hari ini.

BERITA TERKAIT

Apalagi, terdapat aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung MPR/DPR/DPD mendesak RUU ASN disahkan.

"Ada penyuluh dan tenaga honorer yang sedang menunggu keputusan DPR. Sudah disampaikan Baleg, UU Revisi yang diharmonisasi Baleg untuk disahkan sebagai nisiatif DPR sehingga bisa dibahas di masa sidang berikutnya," ujar Rieke.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah lalu meminta rapat diskors untuk mengumpulkan pimpinan fraksi.

Fahri lalu membuka sidang kembali setelah mengumpulkan pimpinan fraksi selama 30 menit.

Hasilnya, usulan revisi UU ASN diterima. Kemudian bersepakat rapat langsung dilakukan pidato penutupan sidang oleh Ketua DPR Setya Novanto.

"Nantinya ada beberapa alat kelengkapan dewan yang akan bersidang di masa reses jika diperlukan rapat pengganti Bamus dalam masa reses," kata Fahri.

DPR memasuki masa reses, Jumat (15/12/2016) dan akan memulai masa sidang pada 10 Januari 2016.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas