Rhoma Irama: Partai Idaman Lolos Lima Besar
Alhamdulillah Partai Idaman mendapatkan dukungan luas dari masyarakat. Kita optimistis menjadi salah satu partai besar di Indonesia
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Islam Damai Aman (Idaman), mendeklarasikan telah diakui sebagai sebagai partai politik. Hal ini tertuang Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Nomor M.HH-31 AH.11.01 Tahun 2016.
"Mensosialisasikan kepada masyarakat Indonesia, bahwa mulai Tanggal 13 Desember 2016, telah resmi menjadi partai yang berbadan hukum, agar selanjutnya, untuk melaksanakan akselerasi, untuk dapat mengikuti pemilu 2017," kata Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama, di Kantor DPP Partai Idaman Jalan Dewi Sartika, Cawang Jakarta Timur, Kamis (15/12/2016).
Kata raja dangdut, dengan disahkannya partai Idaman maka pihaknya akan terus bekerja keras untuk memenuhi syarat-syarat Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mengenai perolehan suara pada Pemilu 2019 nanti, kata dia, pihaknya optimistis, partainya akan menjadi partai lima besar di Indonesia.
"Target kita tidak muluk-muluk. Paling tidak partai lima besar. Berdasarkan fakta di lapangan, Alhamdulillah Partai Idaman mendapatkan dukungan luas dari masyarakat. Kita optimistis menjadi salah satu partai besar di Indonesia," katanya.