Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Langsung Copot Eko Susilo, Kepala Bakamla: Tidak Mudah Mengganti dan Menempatkan Eselon 1

Eko yang kini juga menjabat sebagai Plt Sekretaris Utama (Sestama) Bakamla akan resmi dicopot dari jabatannya bila terbukti bersalah.

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tak Langsung Copot Eko Susilo, Kepala Bakamla: Tidak Mudah Mengganti dan Menempatkan Eselon 1
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/HUMAS BAKAMLA
Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H. melakukan inspeksi ke Zona Maritim Wilayah Tengah, Rabu (3/8/2016). Dalam melakukan inspeksi tersebut, Kabakamla RI didampingi Plt. Sestama Bakamla RI yang juga menjabat rangkap sebagai Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Eko Susilo Hadi, S.H., M.H., Kepala Biro Umum (Karoum) Bakamla RI Kolonel Laut (P) Suradi Agung Slamet, S.T., S.Sos., M.M., yang diterima oleh Kepala Zona Maritim Tengah Brigjen Pol. Drs. Anang Syarif Hidayat beserta para pejabat di lingkungan Zona Maritim Wilayah Tengah. TRIBUNNEWS.COM/HUMAS BAKAMLA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca penangkapan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla), Eko Susilo Hadi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kantor Pusat Bakamla lama di Jalan Dr Soetomo, Jakarta Pusat, kemarin sore, Bakamla tak langsung mencopot Eko dari jabatannya.

Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Arie Soedewo mengatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum.

"Tidak mudah untuk mengganti dan menempatkan eselon 1, perlu proses dan waktu," kata Arie usai upacara peringatan HUT ke-2 Bakamla di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2016).

Eko yang kini juga menjabat sebagai Plt Sekretaris Utama (Sestama) Bakamla akan resmi dicopot dari jabatannya bila terbukti bersalah.

"Kalau memang ada dugaan itu menjadi benar, saya ganti," kata Arie.

Menurutnya, kasus yang menyeret anak buahnya itu menjadi bahan evaluasi bagi Bakamla.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, KPK menangkap tangan Eko Susilo pada Rabu (14/12/2016) bersama tiga orang lainnya.

Ia diduga menerima suap dari pengusaha yang ingin terlibat proyek di Bakamla.

Eko yang juga menjabat sebagai Plt Sekretaris Utama (Sestama) Bakamla ini diketahui sedang menangani proyek pengadaan barang di bidang surveillance system.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas