Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kehidupan Warga Terdampak Gempa Aceh Akan Dijamin Rp 10 Ribu per Orang

Puan Maharani mengatakan, pemberian jaminan tersebut nantinya berdasarkan data yang dimiliki Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kehidupan Warga Terdampak Gempa Aceh Akan Dijamin Rp 10 Ribu per Orang
Ist/Tribunnews.com
Menko PMK Puan Maharani menjenguk korban gempa bumi Aceh di rumah sakit, Rabu (14/12/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, Pemerintah akan memberikan jaminan kepada warga yang terdampak bencana gempa di Aceh per harinya sebesar 10 ribu per orang selama 90 hari.

"Setelah skep-nya keluar atau surat keputusannya itu keluar dari Bupati tentu saja mereka akan mendapatkan jaminan hidup selama 90 hari per 1 orang x Rp10.000," ujar Puan Maharani di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Puan Maharani mengatakan, pemberian jaminan tersebut nantinya berdasarkan data yang dimiliki Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Data tersebut, kata Puan Maharani, nantinya akan dikoordinasikan kepada kementerian terkait guna menyalurkan jaminan bagi warga yang terdampak itu.

"Namun setelah datanya yang kami sudah sepakati bahwa semua data yang berkaitan dengan pengungsi akan dikoordinasikan oleh BNPB, berkoordinasi dengan Kementerian atau lembaga terkait," ucap Puan Maharani.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas