Mendagri Ancam Pecat Praja IPDN yang Terbukti Gunakan Narkoba
Tjahjo Kumolo tidak akan segan memecat praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang terbukti ketahuan menggunakan narkoba.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JATINANGOR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak akan segan memecat praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang terbukti ketahuan menggunakan narkoba.
"Kalau ada praja IPDN yang narkoba, langsung saya pecat," ujar Tjahjo saat pengarahan di Kampus IPDN, Jatinangor, Jumat (16/12/2016).
Dirinya juga akan bekerja sama dengan BNN untuk melakukan tes narkoba terhadap praja IPDN berupa pengecekan urin dan tes darah kepada prajanya.
"Ambil saja sample darahnya, urine. 100 orang dites, random saja tanpa perlu diberitahui lebih dulu," tambahnya.
Adapun, dirinya mengungkapkan sejumlah pelanggaran indisipliner yang diklaim semakin menurun tiap tahunnya.
Tahun 2014 misalnya, terdapat 73 praja yang melanggar disiplin,
lalu pada 2015 menurun menjadi 32 praja, dan tahun 2016 ini hanya 13 praja dan empat pengasuh.
Menurutnya, Kampus IPDN merupakan kampus revolusi mental sebagaimana dikatakan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu dan meminta agar seluruh praja dan alumni IPDN mengejar prestasi guna berkontribusi di pemerintahan.
"Saya meminta setelah lulus dua tahun menjadi camat. Banyak yang memulai dari camat hingga akhirnya menjadi gubernur," kata Tjahjo.