Biem Benyamin: DPR Siap Buat Peraturan Terkait Iklan di Radio
Anggota Komisi I DPR RI Biem Benyamin siap menampung aspirasi dari stasiun radio untuk dibuatkan aturan payung hukum.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Biem Benyamin siap menampung aspirasi dari stasiun radio untuk dibuatkan aturan payung hukum.
Biem Benyamin mengaku pihaknya akan membuatkan aturan mengenai iklan agar radio tetap bisa bertahan di tengah derasnya gempuran media sosial yang mengeruk pasar iklan sangat besar.
"Kalau radio inginkan. nanti iklan dari kementerian dinas ada penekanan sekian persen dari radio itu bisa. Kita akan berjuang. Cuma radio belum ada ini," kata Biem Benyamin saat diskusi bertajuk ' Satu Suara Berjuta Telinga' di Cikini, Jakarta, Sabtu (17/12/2016).
Biem menegaskan peran radio di Indonesia sangat penting walaupun industri digital media kini sedang berkembang.
Biem menyayangkan kondisi radio di Indonesia yang saat ini daya serap iklannya hanya satu persen.
Untuk itu, Biem mengatakan DPR ingin membantu untuk membuatkan aturannya.
"Kalau sekarang hanya menyerap satu persen dan lama-lama tergerus sampai habis. Kalau kita inginkan keberpihakan sampaikan kepada kita ke dewan," kata dia.