Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mabes Polri Tetap Usut Kasus Pernyataan Pengalihan Isu Bom Bekasi

Kombes Rikwanto menjelaskan pihaknya akan tetap mengusut adanya dugaan pernyataan bahwa penangkapan terduga teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mabes Polri Tetap Usut Kasus Pernyataan Pengalihan Isu Bom Bekasi
Kompas.com
Rikwanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Rikwanto menegaskan pihaknya akan tetap mengusut adanya dugaan pernyataan bahwa penangkapan terduga teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu.

Menurutnya, hal itu sudah merugikan kepolisian secara institusi dan Polri mempunyai kepentingan untuk terus mengusut hal tersebut.

"Kita akan terus mengusut. Ini seolah hanya Eko (Eko Hendro Purnomo) saja yang dirugikan, tapi kami juga dirugikan atas pemberitaan itu," jelas Rikwanto saat ditemui di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu (18/12/2016).

Dijelaskan Rikwanto, meskipun media online yang memberitakan hal itu sudah mengeluarkan permintaan maaf, namun Rikwanto menegaskan tetap akan menyelidiki penulis dan penanggung jawabnya.

"Tetap kita tidak tahu siapa penulisnya dan yang bertanggungjawab kita juga dirugikan, tidak hanya Eko," jelasnya.

Sebelumnya, Eko Patrio dipanggil Bareskrim terkait pernyataan yang diduga dikeluarkan Eko bahwa penangkapan teroris di Bekasi adalah pengalihan isu persidangan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas