Mabes Polri Tetap Usut Kasus Pernyataan Pengalihan Isu Bom Bekasi
Kombes Rikwanto menjelaskan pihaknya akan tetap mengusut adanya dugaan pernyataan bahwa penangkapan terduga teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Rikwanto menegaskan pihaknya akan tetap mengusut adanya dugaan pernyataan bahwa penangkapan terduga teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu.
Menurutnya, hal itu sudah merugikan kepolisian secara institusi dan Polri mempunyai kepentingan untuk terus mengusut hal tersebut.
"Kita akan terus mengusut. Ini seolah hanya Eko (Eko Hendro Purnomo) saja yang dirugikan, tapi kami juga dirugikan atas pemberitaan itu," jelas Rikwanto saat ditemui di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu (18/12/2016).
Dijelaskan Rikwanto, meskipun media online yang memberitakan hal itu sudah mengeluarkan permintaan maaf, namun Rikwanto menegaskan tetap akan menyelidiki penulis dan penanggung jawabnya.
"Tetap kita tidak tahu siapa penulisnya dan yang bertanggungjawab kita juga dirugikan, tidak hanya Eko," jelasnya.
Sebelumnya, Eko Patrio dipanggil Bareskrim terkait pernyataan yang diduga dikeluarkan Eko bahwa penangkapan teroris di Bekasi adalah pengalihan isu persidangan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.