BPOM Musnahkan 18 Ton Obat dan Kosmetik Ilegal
Sedikitnya 18 ton obat dan kosmetik di Pangkal Pinang, Bangka Belitung yang mengandung bahan kimia obat berbahaya dimusnahkan dengan cara dibakar.
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Sedikitnya 18 ton obat dan kosmetik di Pangkal Pinang, Bangka Belitung yang mengandung bahan kimia obat berbahaya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan obat dan kosmetik dilakukan langsung Balai Pengawas Obat dan Makanan Pangkal Pinang dengan disaksikan pihak kejaksaan, kepolisian, BNN, serta bea dan cukai.
Obat dan kosmetik yang dimusnahkan di antaranya dari jenis jamu tradisional, pil penenang, parfum, lipstik, krim pemutih wajah,serta makanan tanpa izin BPOM.
Obat dan kosmetik yang dimusnahkan merupakan hasil penggerebekan yang dilakukan sejak tahun 2012 hingga tahun 2016. Selain barang bukti, pihak kepolisian juga telah menahan 10 tersangka.
Berita Rekomendasi