Penyidik Kembali Periksa Sejumlah Orang Terkait Perencanaan Makar
Untuk hari ini sudah kami periksa jadi saksi Sekjen dari GSI Pak Syahrudin terkait Bu Ratna Sarumpaet
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya memanggil sejumlah saksi berkaitan dengan kasus perencanaan makar dan permufakatan jahat.
Pada Senin (19/12/2016), sejumlah saksi yang dimintai keterangan, diantaranya yaitu, Sekretaris Jenderal Gerakan Selamatkan Indonesia (Sekjen GSI), Syahrudin, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhamad Rusdi, Ujang, Satpam di kediaman Rachmawati.
"Untuk hari ini sudah kami periksa jadi saksi Sekjen dari GSI Pak Syahrudin terkait Bu Ratna Sarumpaet," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada wartawan, Senin (19/12/2016).
Dia menjelaskan, pemeriksaan saksi itu dilakukan untuk mendalami dugaan adanya pertemuan sejumlah tokoh di sebuah rumah di Cipayung, Jakarta Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun aparat kepolisian, kata dia, rumah itu sempat dipergunakan oleh DPP Gerakan Bela Negara.
"Hari ini, kami juga memeriksa saksi berkaitan dengan kantor yang ada di Cipayung yang dulu disewa atau dikontrakkan oleh DPP Gerakan Bela Negara. Intinya rumah itu pernah disewa untuk itu, kami biar tau di situ, kan pernah untuk kantor itu," kata Argo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.