Ahok Minta Mendagri Tunggu Hasil Sidang Soal Statusnya
Terkait keputusan Mendagri untuk memberhentikan sementara Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ahok meminta keputusan menunggu proses
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait keputusan Mendagri untuk memberhentikan sementara Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ahok meminta keputusan menunggu proses sidang selesai.
Hal ini disampaikan Ahok setelah melakukan kampanye bersama di gedung SMESCO, Jakarta Selatan, pada Senin (19/12/2016) kemarin.
Ahok menyatakan jika vonis terhadap dirinya dilakukan di bawah 4 tahun, maka dirinya tidak perlu dinonaktifkan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Untuk itulah, Ahok meminta Mendagri menunggu keputusan sidang. Hal ini terkait status terdakwa yang disandang Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.